Beda
Dengan catatan bahwa terhadap inventaris dan berkas lain-lain yang sampai saat penandatangan naskah serah terimah ini belum dapat diselesaikan oleh kepala desa Non Aktif akan segerah dilaksanakannya penyelesaian dalam waktu sesingkat- singkatnya.
Dipertemuan serah terima jabatan kepala desa yang digelar di Aula Kantor Camat Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, turut dihadiri Forkopimca, Ketua BPD, Ketua LPMD, dan sejumlah perwakilan tokoh masyarakat Desa Serapuh Asli.
Hal ini pun dibenarkan oleh Camat Tanjung Pura, Tengku Reza Aditya soal pemberhentian sementara, NH, Kepala Desa Serapuh Asli. “iya benar, krn saya lagi umrah bs hubungi bg ashvan aja kasipem,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.
Terkait pemberhentian sementara, oknum kepala desa, NH, tersebut. Sejumlah baliho bertuliskan ucapan terimakasih kepada Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, dan Polres Langkat tampak berjejer di depan Kantor Desa Serapuh Asli.
Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Pj bupati Langkat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Langkat yang telah mengabulkan permintaan masyarakat Desa Serapuh Asli untuk mencopot jabatan kepala desa serapuh asli.
“Meskipun pun bupati hanya memberhentikan dengan status sementara.
Untuk saat ini masyarakat menerimanya namun tetap akan berharap sampai pemberhentian tetap,” pinta Agustami, dan warga.
Pria akrab disapan Agus, menjelaskan terkait pengganti kades, NH, yang diamanatkan kepada Sekdes Serapauh Asli masyarakat pada dasanya menolak beliau sebagai Plt Kades.
Karena sudah dari awal disampaikan bahwa masyarakat desa Serapuh asli sudah Mosi tidak percaya kepada kades serapuh asli termasuk jajaran dibawahnya baik kadus kaur dan sekdes
“Walaupun demikian masyarakat tetap menerima hasil putusan Pj bupati Langkat terkait penunjukan sekretaris desa sebagai pelaksana harian Kades,” tutup pria yang akrab disapa Agus.
(Sholihul)
Komentar
Posting Komentar