Sugino duga fitnah Wartawan Fuyafufufafa

 Fakta Hukum Sugino cs, Laporkan Seorang  Pejabat ,Tetapi Putar balikkan Fakta 

Koless


Lecehkan Harga diri SH ,Putar Balikkan Fakta Hukum ,Sugino dan Supriyono Akan dilaporkan balik Terlapor


 Pati ,Merasa dipermainkan ,dalam persoalan Hukum oleh SG dan SP , KS , dan Istri DG , SH akan laporkan balik atas Pelecehan  dan Penipuan  dilakukan Para Fihak yang  Bersangkutan (26/8/3024)


Selain  memutar Balikkan Fakta Hukum dugaan kuat ,Sugino Cs terbukti mencatut Nama SH dalam beberapa Laporan Verjaring ,dan  persoalan Polisi lainnya ,yang akhirnya Akan dilaporkan balik,oleh Para Fihak yang dirugikan.


Bermula dari  dugaan Laporan  Sugino yang melaporkan. Kades Guyangan Jakem ,atas Dugaan Penipuan dan manipulasi  dilakukan Supriyono  ( Sekdes Red.) ,justru Pelapor Sugino berbalik arah,melapor urusan lainnya ,dengan meminta SH, WNS dan HR  dari Media Bratapos saat berangkat.


Sugino bersama istrinya ,dan Kusno yang bikin Geger   Desa Guyangan ,Winong ,Pati ,nyata telah melaporkan MS oknum polisi yang adalah Menantu   Kades Guyangan Karena Berbagai persoalan ,tetapi belakangan sebagai saksi  mengingkarinya,melempar perkaranya kepada orang lain.


Dalam Laporannya  anak -Bapak Sugino turut campur ,memutar balikkan fakta dengan mengaku tidak kenal SH ,orang yang selalu dibawa mendampingi laporan polisi .Selain   t,berdalih  tidak Kenal ,tidak  mengetahui dan tidak mengizinkan  melapor ,juga  melempar semua t tanggungjawab dengan seenaknya  pada Orang lain ,Bahwa Kepolisian dan masyarakat sudah Tahu ,jika persoalan demi Persoalan tersebut tidak mempunyai kepentingan Hukum dan tidak mengandung unsur Pidana , justru laporannya bisa menjadi "Bumerang" tuntutan Laporan Palsu, bagi dirinya dan Keluarganya,Jika JK oknum Kades tersebut melaporkan balik karena tidak terbukti melakukan apa yang dituduhkan  ,terkait Pelecehan ,Hoax dan Pencemaran Nama baiknya.


SH selaku ,kuasa insiden yang Semula ditunjuk melalui lisan untuk  mendampingi Sugino semula percaya semua omongan Sugino ,membenarkan  secara lisannya bisa dipercaya , jika  Pernah diajak untuk melaporkan ,Sdr .Kepala Desa Guyangan  dan Menantunya yang juga oknum. Anggota polisi ke Propam Polresta Pati ,sebagaimana Surat Panggilan   Klarifikasi diterima langsung Kabid  Propam Polresta Pati melalui Dumas ,

Sehingga beberapa Waktu kemudian  persoalan bergulir dengan panggilan untuk  konfirmasi sebagai langkah awal Klarifikasi gelar  Perkara .


Bahwa Sugino  sudah dua Kali dipanggil polisi guna  menyampaikan Kebenaran muatan laporannya,  jika  JK Kades  Guyangan dan menantunya bermasalah dengannya dan anaknya .


Kasus Berat  Tersebut diduga  telah dirancang sedemikian rupa , sekalipun juga benar Dirinya juga diduga telah melaporkan Kades telah  Melanggar Hukum  memperlakukan anaknya yang adalah perangkat Desa setempat secara tidak adil ,sebagaimana keterangan tertuang dalam Surat laporan   ke Polresta Pati,terang Sugino .


Sembari Memanfaatkan kesempatan dalam Kesempitan ,karena terdesak Surat laporan ,  Sugino berbalik arah ,membalikan badan ibarat  meludah dimuka sendiri ,justru memberi keterangan ( palsu)  berbeda dengan Pengakuannya semula  ,Berakting  merasa seolah olah tidak melaporkan siapa siapa ,merasa tidak kenal SH ,dan merasa tidak pernah memerintahkan atau mengajak  SH untuk  melaporkan Persoalan polisi  menyangkut dirinya dengan JK .


Hingga Gelar perkara digelar di Propam ,Sugino tidak mau datang dengan baik baik guna  mempertanggungjawabkan inti laporannya  dan tidak pernah mengaku jika melaporkan kepala Desa karena takut dituntut Balik.


SH menyesal ,sebab usahanya membela Sugino sia sia dan tidak dihargai oleh Yang bersangkutan ,sebab kasus mulai bergulir  ,Sugino berbalik arah ,justru serang "kuasa insiden" yang ditunjuknya.


Akan Perkara ini ,merasa dilecehkan SH akan menuntut balik atas pelecehan Profesi dan perbuatan "tidak menyenangkan" yang dilakukan Sugino dan Supriyono tersebut .


Demikian Juga Jelas sesuai tanggapan Dari Yanduan Dumas atas Laporan Sugino ;


Polri melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.Salam Dumas Presisi.


Pesan dari operator:

Kepada Yth Saudara Sholihul Hadi...


Adapun Salinan Dumas yang dijawab ,Sebagai Berikut


Sehubungan dengan pengaduan saudara, dapat disampaikan hasil klarifikasi terhadap saudara supriyono yang bersangkutan menyatakan bahwa" tidak pernah mendapatkan ancaman " , yang dilakukan oleh saudara  MS.


 Selain itu yang bersangkutan " tidak pernah memerintahkan" atau "memberi ijin" kepada saudara untuk membuat laporan yang "mengatasnamakan" yang bersangkutan sebagai korban pengancaman yang pada kenyataannya hal tersebut tidak pernah terjadi. 


Bahwa saudara , sudah diundang sebanyak dua kali akan tetapi tidak hadir tanpa konfirmasi kepada penyelidik....


Surat jawaban ini "tidak dapat digunakan " untuk kepentingan peradilan, hanya untuk pelayanan pengaduan masyarakat.


Demikian untuk menjadi maklum.


(Sholihul)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bukan lagi Beritai

Tek we